Bentara. Ingin mengetahui lebih detil proses produksi hingga distribusi produk perusahaan, Bupati Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan A. M. Sukri A Sappewali, mengunjungi Pupuk Kaltim. Kunjungan diterima GM Operasi 2 Pupuk Kaltim Mochammad Safiie di Ruang Rajawali Kantor Pusat Pupuk Kaltim pada 23 November 2019.
Diungkapkan Sukri A. Sappewali, selain mengenal lebih dekat Pupuk Kaltim, kedatangannya ini untuk mengetahui jumlah pasokan yang dialokasikan Perusahaan untuk wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Bulukumba. Hal ini mengingat banyaknya kekhawatiran petani setempat terkait ketersediaan pupuk yang kerap mengalami kelangkaan utamanya pada musim tanam.
“Dengan kunjungan ini, kami ingin mengetahui lebih jelas seperti apa proses distribusi dari Pupuk Kaltim untuk sampai ke petani,” ujar Sukri.
Menurut dia, potensi perkebunan dan hasil pertanian merupakan komoditas utama Bulukumba disamping perikanan dan kelautan. Berdasarkan luas lahan, dari 10 kecamatan yang ada, sektor pertanian memiliki potensi yang terus meningkat setiap tahun, diantaranya potensi lahan sawah yang mencapai 22.458 hektare, dengan total produksi padi 263.592 ton dan rata-rata 61,33 Kw/Ha per tahun. Begitu pula komoditas pangan seperti jagung, memiliki total produksi 33.450,91 ton dengan rata-rata peningkatan produksi 1,02 Kw/Ha.
Kemudian potensi perkebunan seperti komoditas Kelapa Dalam mencapai 2.178 ton dengan jumlah petani 10.104 Kepala Keluarga (KK). Kemudian Kelapa Hibrida mencapai 1.513,5 ton dengan jumlah petani 6.060 KK, potensi Kopi Robusta yang mencapai 1.678 ton dan cengkeh sebesar 1.363 ton pada areal seluas 6.183 Ha yang tersebar di 7 Kecamatan Bulukumba.
“Dengan potensi tersebut, kami harap tidak ada kelangkaan pupuk yang terjadi dan aduan masyarakat terkait hal itu bisa disikapi Pupuk Kaltim. Kami juga berharap ada penambahan alokasi karena kebutuhan yang terus meningkat untuk produktivitas lahan pertanian masyarakat,” tambah Sukri.
Menanggapi itu, Mochammad Safiie mengatakan Pupuk Kaltim terus berupaya memenuhi kebutuhan petani di seluruh wilayah Indonesia bagian timur, yang merupakan area distribusi utama dari seluruh wilayah tanggungjawab Perusahaan. Proses distribusi dilakukan melalui distributor resmi yang ditunjuk, serta kios yang telah diverifikasi dengan jumlah pasokan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap daerah.
Meski dirinya menjamin tidak ada penyelewengan pada proses distribusi mulai Lini 1 (Bontang) hingga end user (petani), namun aduan masyarakat dan kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Bulukumba tetap menjadi perhatian Pupuk Kaltim untuk segera ditindaklanjuti, utamanya kepastian kelangkaan pupuk yang disebut, hingga pasokan yang tersedia untuk wilayah distribusi Sulawesi Selatan.
“Nanti akan kami lakukan pengecekan di lapangan untuk mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab itu (kelangkaan) terjadi. Sebab Pupuk Kaltim terus berupaya memenuhi kebutuhan pupuk di setiap wilayah tanggungjawab distribusi sesuai alokasi RDKK yang diajukan Pemerintah,” tutur Safiie.
Begitu pula untuk penambahan alokasi pupuk, khususnya produk subsidi, tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Pupuk Kaltim, mengingat acuan alokasi harus dilakukan sesuai RDKK yang disyaratkan Kementerian BUMN berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Tapi kalau untuk produk Non Subsidi, Pupuk Kaltim bisa mengalokasikan berapapun kebutuhan pupuk untuk setiap wilayah. Karena tidak ada aturan yang mengikat untuk itu (non subsidi),” pungkas Safiie. (*)